Dalam acara Ulang Tahun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ke-10 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (26/3) malam, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, aktivis hak asasi manusia Munir layak disebut pahlawan. Munir dianggap memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan. Kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi pahlawan jelas tidak hanya dilihat dari sudut pandang yang sempit. Sebagai pahlawan, orang tersebut tentu harus berguna bagi bangsa dan negaranya, bukan malah menjadikan bangsa dan negara menjadi obyek hujatan dan tertawaan bangsa lain.
Saya lebih setuju kalau orang seperti Chris John, Taufik Hidayat, Susi Susanti, dan lain sebagainya disebut pahlawan karena telah terbukti berperan mengharumkan nama bangsa dan negara. Sedangkan Munir justru telah membuat nama bangsa dan negara menjadi sorotan dunia internasional dari sisi negatif.
Bagi orang-orang tertentu, Munir memang pantas dianggap sebagai pahlawan karena dengan kematiannya mereka memperoleh berbagai keuntungan. Keuntungannya bisa berupa materi atau bisa juga secara politis. Ada pihak-pihak yang menikmati kematian Munir dengan cara mondar-mandir ke luar negeri. Ada pula yang memanfaatkan momentum kematian Munir untuk mendongkrak popularitasnya.
Menurut Jimly, Munir memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan. Padahal seperti kita ketahui bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari harapan. Belum lagi sepakterjang Munir yang justru seringkali membela warga yang jelas-jelas melanggar aturan. Munir juga disebut-sebut banyak mendapat bantuan dana asing dalam melakukan kegiatannya. Bahkan diberitakan pada saat kematiannya, Munir dalam rangka mendapat bea siswa dari Belanda.
Jadi jelas, penilaian Jimly Asshiddiqie tersebut di atas boleh jadi mengandung kepentingan-kepentingan tertentu. Jimly sepertinya sedang berusaha untuk menarik perhatian kalangan LSM yang selama ini cenderung vokal dan selalu mengatasnamakan rakyat.
Martinus, SH
Perum Citra Indah Blok A-10
Jonggol-Bogor
Popularity: 24% [?]
Discussion
No comments for “Benarkah Munir Pahlawan?”
Post a comment