// you’re reading...

IPTEKS

Soal UMPTN, Rektor Jangan Bingungkan Rakyat

Ada berita yang memprihatinkan terkait pendidikan tinggi nasional. Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri memutuskan keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB. Selanjutnya, kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan lewat koordinasi mandiri oleh sejumlah perguruan tinggi negeri. Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan universitas Islam negeri (UIN) dengan Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru. Selama ini, keanggotaan Perhimpunan SPMB berjumlah sekitar 80 institusi.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo mengatakan, Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Negeri.

Karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta, Perhimpunan SPMB menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom mereka. Akhirnya, laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat pemegang saham setiap akhir tahun. Sementara itu, sejumlah rektor PTN menganggap dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut harus disetor ke kas negara.

Sebagai ganti SPMB, ke-41 PTN dan UIN tersebut akan menyelenggarakan ujian seleksi secara swakelola yang bernama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN). Kita tahu dulu seleksi masuk PTN bersifat nasional disebut UMPTN, kemudian penyebutannya diganti menjadi SPMB dengan sistem yang tetap sama. Sekarang sebagian besar rektor PTN melakukan boikot dan membikin sistem sendiri dengan nama sebagaimana dulu UMPTN. Rakyat dibikin bingung, walaupun mereka punya argumentasi dan dasar pemikiran yang masing-masing logis.

Kasus ini bagi orang awam disederhanakan sebagai “urusan duit” yang bikin retak kebersamaan. Biasanya karena soal pembagian “jatah” yang tidak merata. Yang memprihatinkan karena terjadi dilingkungan dunia akademis, yang dianggap masyarakat sebagai benteng moralitas, terlebih melibatkan para rektor yang bergelar guru besar. Karena itu para rektor harus memahami bahwa keberadaan Perhimpunan SPMB selama ini bukan semata menjaring calon mahasiswa, tetapi juga demi kebersamaan antar-PTN. Maka, apa pun bentuknya, kebersamaan dan keutuhan itu harus dijaga.

Dalam kasus ini para rektor perguruan tinggi negeri harus mencari solusi terbaik mengenai pola seleksi penerimaan mahasiswa baru. Jangan malah mencari solusi dengan membuat geger nasional yang bingungkan rakyat. Sebab dualisme jalur seleksi dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan masyarakat dan biaya pembelian formulir menjadi bertambah mahal.

Sebaiknya para rektor islah atau damai saja agar tidak terjadi pemisahan yang membingungkan masyarakat. Model SPMB yang sudah teruji itu saja yang sebaiknya disempurnakan. Sangat disayangkan jika SPMB ditinggalkan begitu saja sebab sistemnya selama ini sudah baik. Kalaupun ada perbedaan pendapat soal keuangan, sebaiknya aturannya yang dibenahi dan dipertegas. Mari para Guru Besar bersikap legowo dan memberikan teladan kepada rakyat soal demokrasi dan musyawarah. Jangan menjadi politisi di dunia akademis, rakyat akan bingung.

Nathan Keray
Jl. Bendungan Hilir XIII/13 Jaksel

Popularity: 20% [?]

Tulisan Menarik Lainnya:

Discussion

No comments for “Soal UMPTN, Rektor Jangan Bingungkan Rakyat”

Post a comment

Advertisement